Usia Kendaraan Pariwisata Hanya 10 Tahun, Ini Alasannya

Bus Pariwisata terguling.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suparman

VIVA.co.id – Sarana transportasi umum hingga kini masih menuai kritik dari masyarakat. Selain sopirnya yang kerap melanggar aturan lalu lintas, usia kendaraan juga dinilai sebagai salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan. 

Copet Nekat Lompat saat Sopir Tancap Gas ke Kantor Polisi

Terkait usia kendaraan, sebenarnya berapa batasan umur kendaraan angkutan umum yang diperbolehkan beroperasi?

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multimedia dari Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengatakan batas maksimal usia transportasi antar kota antar provinsi yakni 25 tahun.

Angkot Kalah dari Ojol, Sopir: Kami Cari Hidup, bukan Tambahan

"Kalau batas usia penggunaan untuk antar kota antar provinsi sudah diatur, yaitu 25 tahun. Kalau yang dalam kota, diserahkan kepada gubernur, bupati dan walikota," kata Ahmad di Jakarta.

Ia juga menegaskan, perawatan dan servis harus rutin dilakukan, untuk membantu memperpanjang usia kendaraan. Sehingga, kendaraan tersebut bisa tetap jadi pilihan masyarakat, meski usianya sudah puluhan tahun.

Sopir Mobil Penumpang Tewaskan 4 Orang di Aceh Timur jadi Tersangka, Positif Narkoba!

"Kalau perawatan kendaraannya bagus, sebetulnya juga bisa sampai puluhan tahun. Tapi, untuk angkutan umum itu kami batasi. Yang ada sekarang, untuk pariwisata 10 tahun. Alasannya, untuk kenyamanan," ujar Ahmad.

(ren)

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Tatan Rustandi.

Wamenhub Soroti Operator Angkutan Umum, Singgung soal Kompetensi Sopir

Kementerian Perhubungan menekankan kepada para operator angkutan umum, untuk memastikan kesehatan armada-armada bus termasuk dalam hal perizinannya.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024