Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Terkumpul Dana Rp431 Miliar
Rabu, 3 Agustus 2016 - 16:40 WIB
Sumber :
- wahyudimotorcyclenews
VIVA.co.id
- Selama sebulan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Pemprov DKI, sebanyak Rp431 milliar terkumpul dari pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Penghapusan denda pajak di Pemprov DKI berlangsung sejak 2 Juli 2016 dan berakhir pada 2 Agustus 2016.
Baca Juga :
Rem Motor Anda Keras, Ini Penyebabnya
Penghapusan denda pajak di Pemprov DKI berlangsung sejak 2 Juli 2016 dan berakhir pada 2 Agustus 2016.
Dari data Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) wilayah Jakarta Selatan, tercatat selama itu sebanyak 367.042 kendaraan bermotor dibayar pajaknya maupun dibalik nama.
Total pendapatan dari BBN-KB adalah sebanyak Rp287 milliar. Sedangkan total pendapatan dari PKB adalah sebanyak Rp431 milliar.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB wilayah Jakarta Selatan, Alberto Ali mengatakan, tak ada target terkait angka yang mesti dicapai saat penghapusan denda pajak ini.
"Sebab target dinas pajak itu kan per tahun," kata Alberto, Rabu 3 Agustus 2016.
Alberto menjelaskan, target dinas pajak per tahun mencapai Rp7 triliun dari kendaraan bermotor saja. Makanya dengan pencapaian Rp431 milliar sudah cukup untuk mendongkrak dan memenuhi target tahunannya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari data Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) wilayah Jakarta Selatan, tercatat selama itu sebanyak 367.042 kendaraan bermotor dibayar pajaknya maupun dibalik nama.