Ini Profesi yang Paling Banyak Kena Tilang Polisi
- VIVA.co.id / Muhammad Iqbal
VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2015 lebih dari satu juta pelanggaran. Bila melihat dari profesi yang dijalani, pelanggar lalu lintas yang terkena surat tilang dan teguran didominasi karyawan swasta.
“Kami tentu melakukan tindakan tegas apabila pengendara tertangkap tangan melakukan pelanggaran. Tindakannya tentu memberikan surat tilang,” ungkap Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat ditemui VIVA.co.id.
Karyawan swasta merupakan pelanggar terbanyak dengan 667.263 jumlah tilang. Diikuti oleh golongan sopir, sebanyak 177.032 jumlah tilang, dan mahasiswa 77.905 jumlah tilang. Selanjutnya pelajar dengan jumlah tilang sebanyak 53.030, dan pegawai negeri dengan 7.944 jumlah tilang.
Sementara itu, berdasarkan umur pelanggar, terbanyak berusia 16 sampai 30 tahun dengan jumlah pelanggaran sebanyak 428.195. Sedangkan untuk umur 31 sampai 40 berada di urutan kedua dengan jumlah pelanggaran sebanyak 345.083.
Banyaknya pelanggaran yang terjadi di sepanjang tahun 2015, membuat Budiyanto lebih meningkatkan efek jera bagi pelanggar dengan adanya razia yang dilakukan di beberapa jalan di DKI Jakarta.
“Kalau bicara soal efek jera itu sangat relatif, tapi kita memang melakukan itu sebagai langkah membangun efek jera itu. Kita harus melakukan edukasi juga. Edukasi itu maksudnya pembelajaran untuk mereka seperti menyita waktu, harus keluar uang untuk bayar denda. Sehingga saat mereka hendak melakukan pelanggaran berpikir dua kali,” kata Budi.
Diketahui, dalam rangka persiapan menjelang bulan puasa, Juni mendatang, Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2016. Kegiatan ini akan berlangsung di hampir seluruh ruas jalan wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai 16 Mei hingga 29 Mei 2016 mendatang.