Daftar Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Patuh Jaya
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Dalam rangka persiapan menjelang bulan puasa Juni mendatang, Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya. Kegiatan ini berlangsung di hampir seluruh ruas jalan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kegiatan tersebut berlangsung 16-29 Mei 2016. Operasi ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman dalam berlalu lintas.
Lalu, pelanggaran apa yang banyak terjaring dalam operasi tersebut?
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, mengatakan pelanggaran yang masih kerap terjadi berkaitan dengan kasat mata.
"Sudah lima hari, pelanggaran yang banyak terjadi itu berkaitan dengan melawan arus, tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, termasuk juga dengan marka jalan dan pelanggaran kasat mata," ujar Budiyanto, Jumat, 20 Mei 2016.
Selain itu, Budiyanto menambahkan, jenis kendaraan yang kerap melanggar peraturan lalu lintas masih didominasi oleh sepeda motor.
Sebagai upaya meningkatkan efek jera bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, razia dinilai sebagai salah satu kegiatan yang perlu digelar pihak kepolisian.
"Kalau bicara soal efek jera, itu sangat relatif. Tapi, kami memang melakukan itu sebagai langkah membangun efek jera. Pada saat kami membangun efek jera, kami harus melakukan edukasi juga. Edukasi itu maksudnya pembelajaran untuk mereka, seperti minimal menyita waktu dan harus keluar uang untuk bayar denda. Dari segi waktu pasti rugi," jelasnya.
Dengan adanya operasi tersebut, pihak kepolisian berharap, pengendara dapat belajar dari kesalahannya dan semakin menerapkan sistem berkendara dengan baik, tanpa melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
"Pengendara diharapkan dapat belajar dari proses pembelajaran yang dialami. Sehingga, mereka akan berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran,” ujar Budiyanto. (ase)