Polisi Gagalkan Penyelundupan Mobil ke Luar Negeri

Polisi gagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ke luar negeri
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, beserta Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penangkapan pelaku penyelundupan kendaraan bermotor lintas negara.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Pelaku bernama Maryanto (34) diketahui menyelundupkan kendaraan bermotor dengan tujuan ke Timor Leste. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyato mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa 8 Maret 2016 di daerah Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku merupakan penyelundup kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat ke luar negeri," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 28 Maret 2016.

Bea Cukai Lakukan Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Sumatra Utara

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Moechgiyarto, penyelundupan tersebut merupakan pesan seseorang yang berasal dari Timor Leste. "Kami masih mencari satu orang yang diduga memesan kendaraan ilegal tersebut," katanya.

Moechgiyarto menambahkan, pelaku tersebut sudah melakukan penyelundupan ke Timor Leste sebanyak lima kali melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pada pengiriman pertama dan kedua lolos dan sampai ke Timor Leste.

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

"Pada pengiriman terakhir atau kelima melalui Pelabuhan Tanjung Priok, baru digagalkan oleh anggota kami," kata mantan Kapolda Jawa Barat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 481 KUHP Jo pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024