Mobil Karya Anak Negeri Juara Kompetisi di Filipina
Selasa, 8 Maret 2016 - 07:05 WIB
Sumber :
- Dok: Shell
VIVA.co.id - Mobil karya tim Sapu Angin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berhasil menjuarai turnamen Shell Eco Marathon Asia 2016, Filipina, 7 Maret 2016. Kendaraan tersebut menjadi juara untuk kategori alat transportasi Urban Concept berbahan diesel.
Baca Juga :
Mengenal Rem ABS, Masalah dan Solusinya
Ketua Jurusan Teknik Mesin ITS, Bambang Pramujati, mengatakan dengan menjuarai kompetisi itu, maka Tim Sapu Angin juga diundang untuk berlaga dalam turnamen yang akan diadakan di London, Inggris.
Selain menjadi juara, mobil tersebut juga berhasil mencatatkan kecepatan di atas rekor yang pernah dibuat kejuaraan serupa di Eropa. Tepatnya, dengan mencatatkan kecepatan sejauh 301 kilometer per liter.
“Kami akan melawan para juara dari Eropa dan Amerika, dan nama turnamennya adalah SEM Europe, dan World Class Driver Competition,” kata Bambang.
Meski demikian, kemenangan dan rekor yang dicatatkan oleh tim Sapu Angin itu sempat mendapatkan teguran panitia dari perwakilan Eropa. Sebab, saat itu mereka diduga menggunakan ban yang dianggap ilegal.
“Waktu itu penggunaan ban dengan diameter 1,6 meter dinilai tidak sah. Padahal, itu sudah sesuai dengan aturan atau syarat yang berlaku,” ujar Bambang.
Bambang menduga, jika teguran itu dikeluarkan karena rekor yang pernah dibuat oleh perwakilan tim Eropa terlampaui. Sehingga, tim Sapu Angin diminta untuk mengganti bannya.
Bambang melanjutkan, teguran itu sempat membuat mahasiswanya yang tergabung dalam tim itu merasa drop. Bahkan, sebagian anggota tim juga berencana untuk memboikot perlombaan itu sebagai bentuk protes.
“Tapi, demi nama baik Indonesia dan ITS, kami pun menerima permintaan untuk mengganti ban. Ternyata, setelah mengganti ban kami juga masih menjadi yang tercepat, dengan mencatatkan kecepatan 250 kilometer per liter,” tutur Bambang Bambang. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Waktu itu penggunaan ban dengan diameter 1,6 meter dinilai tidak sah. Padahal, itu sudah sesuai dengan aturan atau syarat yang berlaku,” ujar Bambang.