Informasi Penting Buat yang Mau Perpanjang SIM Hari Ini
- dok. TMC Polda Metro Jaya
Jakarta, VIVA – Bagi masyarakat yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Senin, 7 April 2025, perlu mengetahui bahwa layanan perpanjangan SIM di wilayah Polda Metro Jaya masih belum dibuka. Penutupan ini dilakukan dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H.
Berdasarkan pantauan VIVA Otomotif di akun resmi @tmcpoldametro di X, seluruh pelayanan SIM, baik di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, maupun unit SIM keliling, masih tutup pada hari ini. Pelayanan akan kembali dibuka secara normal mulai besok, Selasa, 8 April 2025.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis selama periode penutupan, yaitu dari 29 Maret hingga 7 April 2025, diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan pada 8 hingga 15 April 2025.
Dengan adanya dispensasi ini, pemilik SIM tidak perlu mengikuti prosedur pembuatan baru asalkan melakukan perpanjangan dalam tenggat waktu tersebut.
Namun, jika perpanjangan dilakukan setelah 15 April 2025, maka pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengikuti proses pembuatan baru, termasuk ujian teori dan praktik.
Tak hanya SIM, pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan STNK di kantor Samsat juga masih tutup hingga hari ini, Senin, 7 April 2025. Seluruh layanan tersebut akan kembali berjalan mulai Selasa, 8 April 2025.
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan rencana pengurusan administrasi kendaraan dengan jadwal terbaru
