Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2025

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

Jakarta, VIVA – Pemerintah daerah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dari penelusuran VIVA pada Sabtu 1 Februari 2025, program ini berlaku di beberapa provinsi, termasuk Riau dan Jawa Tengah, dengan kebijakan yang sedikit berbeda di setiap daerah.

Pemutihan Pajak di Riau
Pemerintah Provinsi Riau memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghindari denda pajak kendaraan bermotor melalui kebijakan pemutihan.

Terhitung mulai 5 Januari hingga 5 April 2025, sanksi administrasi atau denda akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan resmi dihapuskan.

Namun, pemutihan ini tidak mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbauuntuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar terhindar dari beban denda pajak di masa mendatang. Selain itu, pembayaran pajak tepat waktu juga berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Program "Jateng Merah Putih" di Jawa Tengah

Selain Riau, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menerapkan program serupa dengan tajuk "Jateng Merah Putih". Program ini berlangsung dari 5 Januari hingga 3 Maret 2025 dan menawarkan berbagai keuntungan bagi pemilik kendaraan bermotor.

Dalam program ini, masyarakat bisa mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor serta potongan untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Oktober 2024

Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Oleh karena itu, warga yang memiliki tunggakan pajak disarankan segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir.

Terpopuler: Pemutihan Pajak Kendaraan, Innova Zenix Paus Fransiskus

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan program ini, dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses informasi melalui situs resmi pemerintah daerah masing-masing.

Ilustrasi STNK

Terpopuler: Diskon Pajak Kendaraan, BYD Cetak Rekor Baru

Berita tentang diskon pajak kendaraan dan BYD cetak rekor baru, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025