Gaikindo: PPN 12 Persen Tak Surutkan Minat Beli Kendaraan Baru
- Arianti Widya
Jakarta, VIVA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tetap optimis bahwa industri otomotif akan terus tumbuh meski Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo mengakui bahwa kenaikan ini, dari sebelumnya 11 persen, memang bisa memberikan dampak pada pelaku industri.
Namun, ia menilai keberadaan PPN 12 persen tidak terlalu menyurutkan minat masyarakat terhadap pembelian kendaraan bermotor.
"Rata-rata konsumen itu membeli kendaraan secara kredit dan paling banyak dibeli itu yang seharga Rp300 juta kebawah," ujarnya saat dihubungi VIVA pada Kamis, 9 Januari 2024.
Maka dari itu, tambah Kukuh, kenaikan PPN sebesar satu persen hanya memberikan dampak kecil pada harga kendaraan secara keseluruhan.
Kemudian, Kukuh menyampaikan bahwa kehadiran insentif untuk kendaraan hybrid dan mobil listrik menjadi salah satu faktor yang membuat industri otomotif tetap menarik.
"Kami lihat juga, ada kendaraan-kendaraan yang mendapatkan insentif, hybrid juga sekarang sudah dapat insentif. Itu kan harusnya oke," kata Kukuh.
Ia pun mengharapkan agar pada 2025 ini? pertumbuhan industri otomotif bisa bergerak ke arah yang lebih baik.
"Kami harap di 2025, (industri otomotif) akan ada pergerakan harusnya lebih baik," harapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum Gaikindo ini mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor lain yang bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pertumbuhan otomotif.
Tantangan-tantangan tersebut meliputi adanya opsen pajak yang juga berlaku pada 2025 ini.
"Opsen pajak itu bisa memberikan pengaruh besar pada industri otomotif. Kemudian, ada juga tantangan pergeseran teknologi, biaya logistik meningkat, geopolitik, serta konsistensi kebijakan Pemerintah. Kita harap, kebijakannya bisa konsisten agar pelaku industri kendaraan bermotor bisa lebih baik," tutup Kukuh.Â