Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 28 Desember 2024
- TMC Polresta Bandung
Jakarta, VIVA - Memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM bukan hanya soal memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga untuk memastikan Anda dapat berkendara dengan aman dan legal.Â
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, layanan SIM keliling di Jakarta pada Sabtu, 28 Desember 2024. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM secara praktis dan cepat di berbagai lokasi strategis.Â
Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, bagi warga Jakarta Selatan yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sementara di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dua mobil SIM Keliling ditempatkan di Citraland Mall dan LTC Glodok yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Khusus untuk warga Depok, mobil SIM Keliling pada akhir pekan ini berada di Margo City. Waktu pelayanannya mulai 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.Â
Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.Terakhir ada wilayah Kota Bekasi, di mana mobil SIM Keliling diparkir di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.