Viral Bocah Kendarai Motor Sambil Asyik Rekam Bus Berujung Celaka
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini, terjadi peristiwa kecelakaan yang dialami oleh tiga orang anak saat merekam bus lewat di jalanan. Insiden tersebut pun beredar dan menjadi viral di media sosial.
Dikutip VIVA dari laman Instagram @Agoezbandz4 pada Selasa, 24 Desember 2024, terlihat anak-anak tersebut bonceng tiga di satu sepeda motor.
Kecelakaan berawal dari, tiga orang anak tersebut berusaha melihat dan merekam bus yang sedang melintas di jalan menggunakan ponsel. Hal ini juga dilakukan oleh anak yang mengendarai sepeda motor itu.
Tanpa mawas diri dan melihat lingkungan sekitar, pengendara motor yang merupakan anak-anak tersebut menyenggol pemotor lain yang ada didepannya.
Alhasil, ketiga anak tersebut pun terjatuh dan terbanting ke sisi kiri. Warga sekitar yang merekam aksi dari anak-anak ini pun langsung menyoraki dan mengatakan agar bisa lebih hati-hati dalam berkendara di jalan.
Seperti diketahui, terdapat aturan yang menyebutkan bahwa anak-anak sebaiknya tidak diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor di jalan. Ini tertuang dalam Pasal 77 dan 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan UU tersebut, anak yang berusia di bawah 17 tahun belum bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bahkan, dalam aturan tersebut di Pasal 281, anak-anak yang berkendara tanpa SIM terancam hukuman pidana kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal satu juta rupiah.
Warganet yang melihat video ini pun langsung menghujat aksi yang dilakukan anak-anak tersebut lantaran secara sembarangan mengendarai sepeda motor.
Tak sedikit yang menyalahkan pihak orang tua karena telah mengizinkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
"Gue heran sama orang tua sekarang anak kecil begitu dibolehin naik motor???" kata warganet.
"Udah bener lu di pinggir jalan aja, ngeribetin orang lewat lu pada tuh asli," tulis netizen.
"Udah tau bawa motor tapi matanya malah kemana-mana," tulis warganet lain.