Apa itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Begini Penjelasan Mudahnya

Samsat Jakarta Barat
Sumber :
  • Dokumentasi Samsat

Jakarta, VIVA – Belum lama ini pemerintah akan berencana penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan yang akan mulai dipungut pada tahun depan.

Ekonom Proyeksikan BI Tahan Suku Bunga Acuan di 6 Persen Pertimbangkan Hal Ini

Diketahui, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Photo :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati
Kemenperin Dukung Adanya Insentif Tambahan Demi Dongkrak Industri Otomotif

Adanya kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat keuangan daerah tanpa menambah beban wajib pajak. Lantas, apa itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?

Dirangkum VIVA, Jum'at 13 Desember 2024, berikut penjelasan mudahnya tentang opsen pajak kendaraan bermotor. Opsen merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas suatu pajak yang sudah ada.

Menko Pratikno Sebut Pemerintah sedang Urus Tukin Dosen ASN

Adanya rencana ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, pajak kendaraan bermotor sepenuhnya masuk ke kas pemerintah provinsi. Dengan adanya opsen, sebagian dari pajak tersebut akan disalurkan langsung ke pemerintah kabupaten/kota.

Sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 disahkan, UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah masih berlaku. Berdasar aturan tersebut, PKB dipungut pemerintah provinsi, lalu, 30 persen nya diserahkan kepada kabupaten/kota.

Dengan artian, pajak kendaraan dipungut oleh Kantor Pelayanan Pajak/UPT, kemudian disetorkan ke kas pemerintah provinsi dan ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota secara periodik. Nantinya pajak ini dibagi dua, yakni 70 persen untuk pemprov dan 30 persen untuk pemkab/pemkot.

Perlu diketahui, opsen ini akan dipungut secara bersamaan dengan pajak yang dikenakan. Bagi pemilik kendaraan, pengenaan opsen akan sedikit menambah jumlah pajak yang harus dibayarkan setiap tahun.

Dengan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor, masyarakat diharapkan bisa merasakan langsung manfaat dari kontribusi yang mereka berikan. Demikian pembahasan sederhana mengenai opsen pajak kendaraan bermotor yang akan diberlakukan per 5 Januari 2025 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya