Terpopuler: Harta Berjalan Gus Miftah, Harga Motor Honda PPN 12 Persen
- Wahana Honda
Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Senin kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari harta berjalan Gus Miftah, sampai dengan harga motor Honda PPN 12 persen.
1. Bergelimang Harta, Begini Mewahnya Harta Berjalan Gus Miftah
Gus Miftah mundur sebagai utusan khusus presiden setelah meminta maaf kepada penjual es teh yang sudah diolok-olok saat berjualan. Sampai saat ini pemuka agama itu masih menjadi trending.
Terlepas dari masalah yang menimpanya, Gus Miftah memiliki harta berjalan atau koleksi mobil mewah. Melansir dari laman Instagram pribadinya, dan beberapa video di media sosial, dia pernah menggunakan Toyota Alphard, Lexus LM 350, hingga Land Cruiser.
2. Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah dan Kena PPN 12 Persen Tahun Depan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan berlaku mulai 2025. Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa PPN 12 persen ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. Hal itu sebagai bentuk upaya membantu masyarakat, terutama kalangan bawah.
3. Segini Kenaikan Harga Motor Honda Imbas PPN 12 Persen dan Opsen Pajak
PT Astra Honda Motor (AHM) turut menanggapi adanya keputusan Pemerintah dalam menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025 mendatang.
Tidak hanya menyoal PPN 12 persen, AHM juga memberikan respon terkait adanya opsen pajak yang merupakan bagian dari regulasi yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Pasal 83 UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).