Viral Mobil Lawan Arah di tengah Kemacetan, Tapi Siapa yang Salah?

Viral mobil lawan arah di tengah kemacetan
Sumber :
  • Screenshot Instagram

VIVA – Viral di media sosial Honda Mobilio dianggap lawan arah di tengah kemacetan, dan berpapasan dengan mobil lain yang ada di depannya. Namun ada warganet yang menilai Mobilio tersebut tidak bersalah, melainkan sang perekam.

Melalui postingan Instagram @mobilgue, terlihat Mobilio berwarna silver berjalan di jalur dua di salah satu ruas jalan. Padahal di depan mobil Low MPV (Multi Purpose Vehicle) itu ada mobil yang berjalan berlawanan.

“Kaya ada yang aneh,” tulis postingan tersebut, dikutip, Sabtu 7 Desember 2024.

Bahkan seperti merasa benar, pengguna Mobilio itu terus melanjutkan perjalanannya, hingga berhadapan dengan mobil di depannya. Tapi mobil yang merekam kejadian itu juga tidak mau mengalah.

Melihat postingan tersebut, warganet turut meramaikan kolam komentar. Ada yang menyebut bahwa posisi perekam kejadian itu yang salah, namun ada juga yang berkomentar Mobilio itu yang salah.

Salah satu alasan jika Low MPV Honda itu yang bersalah dalam kejadian tersebut, karena melihat arah mobil yang ada di sisi kiri, dan sisi kanan jalan semuanya berhadapan ke arah Mobilio itu.

“One way ya? Saya lihat mobil yang parkir di kanan mengarah searah (dengan perekam),” tulis salah satu komentar netizen.

Kalah dari Brunei dan Malaysia, Rasio Kepemilikan Mobil di Indonesia Sangat Rendah

Seperti diketahui, melawan arah, atau berpindah lajur tentu tidak diperbolehkan. Selain membahayakan diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya, ada sanksi yang perlu ditanggung.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 287, tertulis bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah, atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas bisa dipidana kuruangan paling lama dua bulan, atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Ais Survei Mobil Mewah Rafael Alun yang Dilelang KPK: Gak Kerawat, Sayang Sekali

Jika melihat desain interior mobil yang merekam kejadian itu diduga LCGC (Low Cost Green Car), antara Daihatsu Sigra, atau Toyota Calya. Sedangkan Mobilio berkelir silver yang berhadapan di depannya diduga model lawas.

Sekadar informasi, Mobilio sempat menjadi sorotan di awal kemunculannya pada September 2013. Mengingat Indonesia menjadi negara pertama yang merilis Low MPV tersebut dengan memanfaatkan platform Jazz.

Bocoran Harga dan Spek Hyundai Kona N Line yang Meluncur Pekan Depan di Indonesia

Namun beberapa tahun belakangan ini penjualannya terus merosot, meski begitu PT Honda Prospect Motor membiarkannya begitu saja tanpa ada pembaharuan, atau penyegaran. Sampai saat ini Low MPV itu masih diproduksi sesuai pemesanan taksi, atau fleet.

Ria Agustina pakai Honda Scoopy

Sekali Perawatan Wajah Pemilik Ria Beauty Bisa Beli Mobil Baru atau Motor

 Ria Agustina sebagai pemilik Ria Beauty ditangkap polisi akibat praktik kecantikan tanpa izin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Wanita lulusan periklanan tersebut me

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024