Belajar dari Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Pahami Batas Muatan Truk
- VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)
Jakarta, VIVA – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin, 11 November 2024, sore hari, menyebabkan kemacetan parah dan kerugian materi yang signifikan. Dalam insiden tersebut, lebih dari sepuluh kendaraan, termasuk mobil pribadi dan beberapa truk, terlibat tabrakan beruntun.
Menurut laporan awal, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh rem blong pada salah satu truk, yang kemudian memicu tabrakan beruntun.
Beban berlebih sering kali menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi performa rem truk, terutama pada jalanan menurun seperti di Tol Cipularang. Ketika truk dengan muatan berat melaju di jalur yang menurun, risiko rem panas dan akhirnya blong menjadi lebih besar, sehingga kontrol terhadap kendaraan menjadi sulit.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada pentingnya pemahaman tentang jenis-jenis truk dan kapasitas angkutnya. Dikutip VIVA Otomotif dari UD Trucks, Selasa 12 November 2024, di Indonesia terdapat beragam jenis truk dengan fungsi dan kapasitas yang berbeda-beda.
Misalnya, dump truck yang sering digunakan untuk angkut material berat seperti pasir dan batu memiliki kapasitas hingga 16 ton, sedangkan truk tronton dapat membawa muatan hingga 30 ton. Pengoperasian truk dengan muatan melebihi batas yang ditentukan dapat berdampak negatif pada sistem rem dan kestabilan truk.
Kasus rem blong yang sering melibatkan truk besar, seperti truk tronton atau trailer, disebabkan oleh mekanisme rem yang bekerja lebih keras saat membawa beban berat. Truk trailer, misalnya, dapat membawa muatan antara 20 hingga 60 ton, dan apabila tidak dilakukan perawatan rem secara berkala, risiko kecelakaan meningkat.
Keberadaan truk di jalan raya, khususnya yang membawa beban berat, memang sangat penting bagi kebutuhan logistik. Namun, keselamatan tetap harus diutamakan dengan memperhatikan kapasitas muatan yang sesuai dan perawatan kendaraan yang baik.
Regulasi lalu lintas juga perlu diperketat, terutama untuk memastikan bahwa truk yang melintas di jalan tol tidak kelebihan muatan dan telah menjalani pemeriksaan kondisi teknis sebelum beroperasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat agar para pengemudi truk dan perusahaan angkutan barang lebih memperhatikan keamanan, terutama dalam hal kapasitas muatan dan kondisi rem.