Sinyal Kuat Insentif Mobil Listrik dan Motor Listrik Berlanjut Hingga 2025

Pabrik mobil listrik KIA pertama di dunia
Sumber :
  • Kia Indonesia

VIVA – Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya memberikan keringanan untuk mobil listrik, dan motor listrik sejak tahun lalu.

Sinyal Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah Bakal Meluncur Awal 2025

Untuk mobil listrik insentif yang diberikan pemerintah berupa bebas PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), dan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari sebelumnya 11 persen menjadi satu persen.

Adapun potongan PPN hanya dinikmati buat mobil listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen.

Hitung-hitungan Biaya Operasional Motor Listrik dan Konvensional, Mana Lebih Hemat?

Sementara bagi mobil listrik yang statusnya masih impor utuh, pemerintah juga memberikan insentif CBU dengan membebaskan PPnBM, dan bea masuk, namun saat ini baru BYD yang menikmatinya.

Kebijakan itu berlaku sampai dua tahun ke depan, setelah itu semua mobil listrik BYD yang menerima insentif dengan status impor wajib diproduksi di dalam negeri.

PPN Naik 12 Persen, Moeldoko Optimis Masyarakat Bakal Lebih Pilih EV

Motor listrik Yamaha di IMOS 2024

Photo :
  • Yamaha Indonesia

Sedangkan untuk motor listrik pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian dalam kondisi baru dengan catatan sudah produksi lokal, sedangkan untuk konversi motor listrik nilai subsidinya Rp10 juta.

Sesuai peraturan yang berlaku semua kebijakan tersebut berakhir di Desember 2024, bahkan untuk sepeda motor kuota subsidinya sudah ludes terjual setelah dipangkas. Lalu apakah masih berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan yang diusulkan soal insentif salah satunya dari sektor otomotif untuk kendaraan listrik PPnBM ditanggung pemerintah.

“Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan untuk kami lanjutkan ke tahun depan, dan ini akan segera dibahas juga ke Kementerian Keuangan,” ujarnya setelah menjalani Rapat Koordinasi Terbatas, dikutip dari keterangannya, Senin 4 November 2024.

Sinyal lainnya terkait insentif untuk kendaraan listrik akan dilanjutkan di tahun depan, disampaikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Kita juga sudah membahas berkaitan dengan insentif-insentif yang dibutuhkan buat sektor otomotif, karena sektor otomotif sekarang tidak baik-baik saja,” kata Agus Gumiwang kepada wartawan.

VIVA Otomotif: Mobil listrik untuk patroli polisi

Polisi Belajar Maksimalkan Kecanggihan Kendaraan Listrik

59 unit kendaraan listrik akan dialokasikan untuk mendukung tugas Polri, dengan rincian 49 unit untuk Korlantas Polri dan 10 unit lainnya dialihkan ke Polda Kaltim.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024