Siap-siap, BPKB Elektronik Bakal Diterapkan Awal 2025

BPKB.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

Jakarta, VIVA – Sebentar lagi, bagi para pemilik kendaraan baru akan segera mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang akan dikeluarkan oleh Korps Lalu Lintas Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi.

Kasus Korupsi Timah, Pengacara Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit dan Tentukan Kerugian Negara

Kasubdit BPKB Diregiddent, Kombes Pol Sumardji mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini masih mempersiapkan perangkat untuk menunjang pengoperasian BPKB elektronik tersebut.

"Saat ini kami masih dalam proses persiapan perangkat dari arsip digitalnya dulu, karena ini kan sarana pendukungnya selama tiga bulan ini, Oktober, November, dan Desember ini kami di tahap persiapan perangkat ya," ujarnya saat dihubungi VIVA pada Senin, 28 Oktober 2024.

Diproduksi Terbatas, BPKB Elektronik Cuma Buat Kendaraan Baru

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa peluncuran resmi dari adanya BPKB elektronik akan berlangsung pada awal tahun depan.

Ilustrasi BPKB

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati
Terpopuler: Biaya Pengurusan BPKB Naik, Ada yang Aneh dari Mobil China

"Nah di 2025 nanti kita akan meluncurkan BPKB elektronik ini. Ya, sekitar awal tahun lah, ditunggu saja," ungkap Sumardji.

Adapun, Sumardji menjelaskan BPKB elektronik ini hanya diberikan bagi para pemilik kendaraan baru dan khusus roda empat, serta roda enam.

"Pada awal tahun nanti, BPKB elektronik akan meluncur dan itu hanya untuk roda empat dan roda enam dengan kondisi baru. Belum sampai di roda dua ya, hanya sebagai awalan saja karena ini nantinya juga akan terbatas," jelas Sumardji.

Lebih lanjut, bentuk dari BPKB elektronik ini akan menyerupai seperti paspor elektronik (e-paspor).

"Bentuknya itu ya seperti paspor elektronik itu. Jadi nanti, masyarakat tinggal scan barcode terus bakal keluar data-data terkait dengan pemilik kendaraan, serta kendaraannya. Nanti ada aplikasinya juga gratis, jadi ditunggu saja," tuturnya.

Menurutnya, kehadiran BPKB elektronik tentu saja akan memudahkan masyarakat karena ini akan berbentuk lebih sederhana.

"Penerapan BPKB elektronik juga kan memudahkan proses jual-beli kendaraan, proses mutasi kendaraan juga lebih cepat," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya