Wajah Terciduk Kamera, Siap-Siap Kena Tilang

Kamera tilang ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, VIVA – Operasi Zebra 2024 yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024 mengedepankan penegakan hukum lalu lintas dengan pendekatan komprehensif. Korlantas Polri menggunakan berbagai sarana, termasuk razia di lapangan, teguran, sanksi hukum, dan penegakan hukum elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Selain itu, teknologi pengenalan wajah (face recognition) diterapkan untuk memperkuat identifikasi pelanggar lalu lintas. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menegaskan pentingnya pengembangan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas.

Menurutnya, meskipun tilang manual masih diterapkan untuk situasi yang tidak tertangkap ETLE, upaya preventif di lapangan juga harus menjadi fokus utama.

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Serukan Keselamatan Berkendara

"Penegakan hukum dari mulai teguran kemudian dengan tilang baik itu tilang konvensional maupun tilang ETLE. Kalau tidak ter-capture oleh ETLE, kami gunakan tilang manual semaksimal mungkin. Tapi harapannya cukup dengan teguran dan kegiatan preventif dari anggota di lapangan," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Selasa 22 Oktober 2024.

Ilustrasi polisi tilang kendaraan yang melanggar.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono
Korlantas Polri Siapkan Jurus Kelola Arus Lalu Lintas Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Salah satu contoh pelanggaran adalah pengendara motor yang tidak memakai helm dan merokok saat berkendara. Hal ini dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Penggunaan semua perangkat teknologi yang dimiliki oleh Korlantas terbukti efektif dalam menegakkan hukum, namun pendekatan preventif tetap diutamakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Harapannya, tindakan teguran dan kegiatan di lapangan mampu membangun perilaku tertib tanpa perlu penindakan hukum yang lebih keras.

Brigjen Raden Slamet juga menyoroti peran signifikan ETLE dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Dengan teknologi face recognition, penegakan hukum tidak hanya menindak kendaraan, tetapi juga pengemudinya.

“Penindakan pelanggaran menggunakan kamera ETLE ini cukup masif. Mulai tahun ini, kami menggunakan face recognition sehingga bukan hanya kendaraannya yang ditindak, tetapi juga pengemudinya,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya