Mengenaskan, Segini Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas dalam Setahun
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Data terbaru dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia sudah cukup mengenaskan. Bahkan, kebanyakan korban yang meninggal dunia dalam usia yang masih produktif.
Kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka yang mengkhawatirkan. Dengan total 110.528 kejadian kecelakaan yang tercatat, sebanyak 18.357 korban meninggal dunia. Lalu 11.689 korban yang mengalami luka berat dan 134.811 korban luka ringan.
Sayangnya, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia malah mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024.
Angka tersebut menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada bulan April mencatat angka kecelakaan tertinggi, mencapai 11.924 kejadian, sedangkan bulan Juni dan Juli menunjukkan sedikit penurunan.
"Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi kami harapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan,“ jelas Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari situs Korlantas Polri.
Tren fluktuatif ini mencerminkan dinamika lalu lintas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan volume kendaraan dan pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor, dengan 76,42% dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.
Jumlah korban kecelakaan pun tidak sedikit. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21% di antaranya meninggal dunia, 8,26% mengalami luka berat, dan 84,51% lainnya menderita luka ringan. Hal ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan di tengah tingginya angka fatalitas kecelakaan.
Sementara itu, faktor penyebab kecelakaan bervariasi, mulai dari pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, kecerobohan pengendara, hingga kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik, bahkan ditemukan beberapa kecelakaan juga disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran oleh karena itu dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja, dalam rangka meningkatkan tertib hukum budaya berlaluntas di Indonesia mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa berlalu lintas di Indonesia itu lebih tertib dan lebih bagus,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.