Viral Pemotor Kena Hukum karena Gunakan Lampu Belakang Modifikasi

Ilustrasi pengendara sepeda motor
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram.com/majeliskopi08

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini terdapat sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan pemilik sepeda motor kena hukum lantaran menggunakan lampu belakang modifikasi yang menyilaukan pengendara lain.

Dikutip VIVA dari laman Instagram @Kelakuandijalan pada Kamis, 10 Oktober 2024, pengendara motor tersebut dipaksa pengendara lain untuk jongkok sambil menatap lampu belakang motornya sendiri.

Hal tersebut disebabkan lantaran pemotor tersebut mengganti lampu belakangnya dengan warna putih sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pada pengguna jalan lainnya.

Belum diketahui secara pasti dimana lokasi peristiwa ini terjadi.

"Enak tidak? ya sama, orang lain juga seperti itu. Jangan ya dek ya. Itu silau sekali. Ganti ya. Jangan, kasihan orang (lain). Bisa, bisa diganti?," ujar seorang perekam video tersebut.

Video di media sosial ini pun sontak mencuri perhatian para pengguna Instagram, tentu saja banyak yang menyalahkan aksi pengendara motor tersebut karena merugikan pengguna jalan lain.

"Paling sebel ketemu yang gini. Bisa gak sih lu hidup normal-normal aja? pakai yang SNI aja tong! gak usah gegayaan pakai lampu gak jelas gitu," ujar warganet.

Bongkar Alasan Perempuan Sering Bikin Kesalahan Saat Berkendara

"Jangan cuma pengendara roda 2, masih banyak tuh pengendara roda 4 yang lampu belakangnya pakai lampu variasi di rem putih banyak dan kebanyakan oknum mobil Fortuner yang belakangnya pakai lampu putih silau di jalan tol dan jalan raya," kata netizen.

"Langsung tarik kabelnya sih, kalau gitu doang ngeri cuma didenger doang," tulis satu warganet.

Viral Motor Mogok Berjamaah Usai Isi BBM di SPBU VIVO Bekasi, Diduga Tercampur Air Akibat Banjir

"Meresahkan pengendara dibelakangnya tolong ditindak," tulis netizen lain.

Pengendara motor protes kena tilang polisi

Momen Pengendara Motor Kesal Kena Tilang Polisi Berujung Dihujat Warganet

Tilang polisi kerap menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kelengkapan dokumen serta peralatan berkendara yang sesuai

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025