Belajar dari Kecelakaan Maut Mobil Sundul Truk Bawa Tiang Listrik di Batang
- tvOne
Batang, VIVA – Belum lama ini, sebuah kecelakaan maut terjadi yang melibatkan Toyota Fortuner dan truk tronton pengangkut tiang listrik. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol KM 346+800 Jalur B masuk wilayah Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi pada 01.25 WIB. Adapun, mobil Toyota Fortuner tersebut dinaiki oleh Kapolres Boyolali, AKBP Muhamad Yoga Buana dan korban yang meninggal tersebut merupakan ajudan dan sopir.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kecelakaan maut ini berawal ketika mobil yang ditumpangi korban melaju dari arah Semarang menuju ke Jakarta. Saat di lokasi kemudian menabrak truk pengangkut tiang listrik yang berjalan di depannya.
"Kendaraan beliau (Kapolres Boyolali) menabrak truk tronton yang membawa tiang listrik dari arah timur ke barat jalur b dari Semarang ke Jakarta. Mau ke Jakarta nengok keluarga yang sakit sudah izin Kapolda juga. Posisi Kapolres di belakang,” ujar Artanto.
Adapun terlihat dari beberapa foto beredar di laman Instagram @Romansasopirtruk, mobil milik Kapolres Boyolali tersebut menyundul bagian belakang dari truk pengangkut beberapa tiang listrik.
Nampak, sundulan tersebut mengakibatkan tiang listrik yang dibawa truk tersebut memasuki bagian depan mobil hingga menembus bagian dalam.
"Kondisi kendaraan yang ditumpangi Kapolres ringsek dri depan hingga belakang akibat terhantam tiang listrik beton yang dibawa ruk tronton bernomor polisi H 9806 BV. Bahkan, mobil yang ditumpangi Kapolres sempat terseret sejauh 200 meter, akibat tersangkut di tiang listrik beton," tulis keterangan unggahan, dikutip VIVA.
Belajar dari kasus kecelakaan maut ini, Sony Susmana selaku Safety Defensive Consultant Indonesia menyampaikan bahwa semua aparat yang berada di jalan tol atau lokasi peristiwa tersebut seharusnya bisa lebih mengawasi keberadaan truk ODOL (Over Dimension Overload) tersebut.
"Harusnya semua aparat yang berada di lapangan ikut bertanggung jawab. Gimana kendaraan ODOL bisa lepas dari pengawasan mereka. Pun, jika ODOL harus ada pengawalan karena pasti berbahaya," ujarnya saat dihubungi VIVA Otomotif pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Kemudian, Sony menuturkan bahwa kecelakaan ini bisa terjadi karena kurangnya kemampuan membaca potensi bahaya di jalan.
"Dalam kasus ini sebenarnya ODOL tersebut terlihat jika visibilitas terang dan luas, jika gelap atau jarak pandang terbatas sebaiknya sesuaikan dengan kecepatan dan sikap reaktif, yaitu kemampuan reaksi pengemudi dalam menghindari kecelakaan," jelas Sony.
Ia pun menyampaikan bahwa saat berada di jalan, seharusnya pahami ruang dan jarak aman dalam berkendara.
"Jangan lupa, tetap harus ada ruang atau jarak keamanan di seputar kendaraan untuk menghindar," tutupnya.