Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Tak Pengaruhi Minat Pengguna Kendaraan
- ANTARA FOTO/Rifki N
Jakarta, VIVA – Kenaikan tarif tol dalam kota yang baru saja diberlakukan beberapa hari lalu, tidak mempengaruhi minat warga untuk menggunakan fasilitas tersebut. Tarif tol kendaraan pribadi golongan I naik sebesar 10%, yang diumumkan sebagai bagian dari evaluasi berkala setiap dua tahun sekali.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif dengan tingkat inflasi dan peningkatan biaya operasional. Namun, dampaknya masih terasa pada lalu lintas yang semakin padat di sejumlah ruas jalan tol.
Antrean kendaraan kerap terlihat di gerbang-gerbang tol utama yang menghubungkan Jakarta dengan daerah penyangga, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih waktu perjalanan dan disarankan memanfaatkan transportasi umum guna menghindari kemacetan yang diprediksi masih berlangsung selama masa penyesuaian tarif.
Sementara itu, di ruas Tol Jakarta-Cikampek, pekerjaan rekonstruksi yang dilakukan PT Jasamarga sampai saat ini masih dilakukan. Pekerjaan ini bertujuan memperbaiki kenyamanan dan keselamatan pengendara.
“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik,” ujar Senior Manager PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, dikutip VIVA dari laman Korlantas Polri, Selasa 24 September 2024.
Amri juga menjelaskan langkah mitigasi yang diambil untuk meminimalkan dampak perbaikan terhadap arus lalu lintas, seperti pengalihan jalur dan sistem contraflow.
"Kami bekerja sama dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) untuk mengatur lalu lintas dan memasang spanduk serta Dynamic Message Sign (DMS) agar pengguna jalan lebih waspada," tuturnya.