Terpopuler: MG 4 EV Gak Boleh Ngecas di Diler, Saldo E-Toll Kurang Dilarang Mundur
- Dok: MG Motor Indonesia
Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Rabu kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari MG 4 EV gak boleh ngecas di diler, sampai dengan saldo E-Toll kurang dilarang mundur.
1. Viral Pemilik MG 4 EV Tak Boleh Ngecas di Dealer Resmi, Ini Kata MG Indonesia
Viral di sosial media seorang pemilik mobil listrik MG 4 EV mengeluhkan tak dikasih izin untuk isi daya baterai atau charge di dealer resmi resmi MG. MG Motor Indonesia pun langsung merespon terkait kasus tersebut.
Keluhan itu diunggah oleh akun Instagram Wijaya Stevanus. Dalam video tersebut, dirinya mengeluhkan mobilnya ditolak oleh dealer MG Pluit saat hendak meminta izin untuk mengisi ulang daya baterainya.
2. Bukan Mundur, Lakukan Ini saat Saldo E-Toll Kurang
Banyak pengendara mengalami situasi di mana saldo e-toll mereka tidak mencukupi saat mencapai gerbang tol. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk tidak memundurkan kendaraan karena berisiko terkena denda yang mencapai dua kali lipat dari tarif tol terjauh.
Kepala Bagian Hubungan Media dan Promosi Jasa Marga, Irwansyah, menekankan pentingnya tidak mundur dari gerbang transaksi saat terjadi masalah saldo.
3. Pembeli Mobil Diteriaki Maling hingga Dikeroyok Warga, Waspada Penipuan Skema Segitiga
Animo masyarakat pada mobil bekas masih cukup tinggi, karena harganya yang lebih murah. Sayangnya, kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab, dengan menggunakan modus segitiga dalam jual beli mobil bekas.
Kasus terbaru adalah cekcok jual beli mobil di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 14 September 2024 yang berujung pembeli mobil dikeroyok warga. Kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan anaknya RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil.