Ingat! Dispensasi Perpanjangan SIM yang Mati Kemarin Hanya Berlaku Hari Ini

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA –  Kepolisian baru saja memberlakukan dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada Senin 16 September 2024. Ini karena bertepatan dengan Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Kortas Tipidkor Polri Berani Ambil Alih?

Bagi pemilik SIM yang mati pada hari Senin kemarin, maka bisa memperpanjangnnya pada hari ini tanpa harus membuat baru. Pengumuman tersebut diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro lewat akun Instagram.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 17 September 2024. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 16 September 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tangga 17 September 2024 dengan mekanisme perpanjangan," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Diserahkan ke Kejari, Ternyata Sudah Dewasa

Seperti diketahui, Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi kartu identitas, yang harus selalu dibawa setiap orang ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya. 

Setiap SIM memiliki masa berlaku, yakni lima tahun. Saat ini masa kedaluwarsanya disesuaikan dengan tanggal melakukan penerbitan, baik pembuatan baru maupun perpanjangan. Saat masa berlaku SIM akan habis, maka pemilik perlu melakukan perpanjangan. 

Polda Metro Satroni Seluruh Terminal di Wilayahnya Razia Bus Telolet

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Photo :

Apabila hal itu tidak dilakukan sesuai tanggal yang sudah ditentukan, maka harus menjalani proses pembuatan baru. Di mana, pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Namun, ada pengecualian bagi SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan tertentu bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah. Seperti libur nasional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Batal Diperiksa soal Penggelapan Hari Ini, Minta Diundur

Polisi sudah menaikkan status kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025