Klaim Garansi Mobil Bekas Kini Semakin Mudah
- VIVA/Yunisa Herawati
Jakarta, VIVA – PT Otospector Global Indonesia yang dikenal dengan layanan inspeksi kendaraan, meresmikan Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta Utara. Fasilitas ini dirancang khusus untuk memudahkan konsumen setia yang membeli mobil bekas bergaransi mereka.
Founder dan CEO Otospector, Jeffrey Andika, menjelaskan bahwa peresmian Claim Center ini merupakan langkah untuk memberikan kenyamanan ekstra kepada konsumen.
“Peresmian Claim Center menjadi fasilitas terbaru khusus loyal customer yang membeli unit bekas bergaransi Otospector dan memiliki keluhan serta kendala terhadap kendaraan kesayangan,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip VIVA di Jakarta Utara, Kamis 22 Agustus 2024.
Claim Center Otospector memungkinkan konsumen melakukan klaim garansi tanpa perlu repot menunggu inspektor datang ke rumah atau membawa mobil ke bengkel.
"Cukup bawa mobil ke Claim Center, inspektor kami akan memeriksa dan mengarahkan perbaikan ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah perbaikan selesai," tuturnya.
Fasilitas ini dapat melayani hingga tiga kendaraan sekaligus dan beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 09.00-16.00 WIB. Proses klaim tidak dipungut biaya, dan biaya inspeksi sepenuhnya ditanggung oleh Otospector.
Bagi konsumen di luar Jabodetabek, inspeksi tetap bisa dilakukan di rumah konsumen, dan jika diperlukan perbaikan, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Otospector.
“Kami ingin memberikan pelayanan purna jual terbaik bagi konsumen, yang membeli mobil bekas bergaransi Otospector,” jelasnya.