Ada Perubahan Pelat Nomor di 3 Wilayah Ini
- VIVA.co.id/Yunisa Herawati
Jayapura, VIVA – Pada tahun ini, tiga provinsi di Papua resmi mengubah kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan mereka. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Perubahan pertama terjadi di Papua Barat Daya pada bulan Mei. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengumumkan bahwa kode pelat nomor yang sebelumnya PB diubah menjadi PY. Meski demikian, kode PB tetap digunakan untuk pelat nomor kendaraan di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, pada bulan Juli, Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga melakukan perubahan serupa. Kode pelat nomor di wilayah ini yang sebelumnya PA kini diganti menjadi PS. Namun, kode PA masih digunakan untuk kendaraan di Provinsi Papua.
Perubahan terbaru datang dari Papua Tengah. Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengganti kode pelat nomor kendaraan mereka dari PA menjadi PT.
Penggunaan kode PT di Papua Tengah secara resmi dimulai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, oleh Dirlantas Polda Papua pada 19 Agustus.
Ribka Haluk menjelaskan, bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian administrasi dan identitas daerah.
"PT artinya Papua Tengah, sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah," ujarnya, dikutip VIVA dari laman Korlantas Polri, Kamis 22 Agustus 2024..
Perubahan kode pelat nomor di tiga provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama seperti yang terjadi di provinsi besar lainnya, seperti Jakarta dan Jawa Barat.
Pemerintah daerah berharap perubahan ini akan berdampak positif pada perekonomian wilayah tersebut.