Ada Perubahan Pelat Nomor di 3 Wilayah Ini

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jayapura, VIVA – Pada tahun ini, tiga provinsi di Papua resmi mengubah kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan mereka. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Terpopuler: Isi Garasi Alshad Ahmad, Pelat Kembar Fortuner dan Mercy

Perubahan pertama terjadi di Papua Barat Daya pada bulan Mei. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengumumkan bahwa kode pelat nomor yang sebelumnya PB diubah menjadi PY. Meski demikian, kode PB tetap digunakan untuk pelat nomor kendaraan di Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya, pada bulan Juli, Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga melakukan perubahan serupa. Kode pelat nomor di wilayah ini yang sebelumnya PA kini diganti menjadi PS. Namun, kode PA masih digunakan untuk kendaraan di Provinsi Papua.

Viral Pelat Nomor Fortuner dan Mercedes-Benz Ini Kembar, Kok Bisa?

Perubahan terbaru datang dari Papua Tengah. Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengganti kode pelat nomor kendaraan mereka dari PA menjadi PT.

Penggunaan kode PT di Papua Tengah secara resmi dimulai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, oleh Dirlantas Polda Papua pada 19 Agustus.

Terpopuler: Lawan Baru Fortuner dan Pajero Sport, Cinta dalam Pelat Nomor

Ribka Haluk menjelaskan, bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian administrasi dan identitas daerah.

"PT artinya Papua Tengah, sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah," ujarnya, dikutip VIVA dari laman Korlantas Polri, Kamis 22 Agustus 2024..

Perubahan kode pelat nomor di tiga provinsi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama seperti yang terjadi di provinsi besar lainnya, seperti Jakarta dan Jawa Barat.

Pemerintah daerah berharap perubahan ini akan berdampak positif pada perekonomian wilayah tersebut.

VIVA Otomotif: Ratusan mobil listrik Wuling Air ev tiba di Bali

Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK

Kendaraan luar daerah yang beroperasi lama atau lebih dari tiga bulan diusulkan agar pelat nomor polisinya diubah menjadi DK.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024