Mulai Minggu Depan Ada Razia Besar-besaran, Ini Sasarannya

Ilustrasi razia angkutan barang
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar razia skala nasional terhadap angkutan barang yang melanggar aturan spesifikasi, terutama yang terkait dengan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Wujudkan Keberlanjutan Maritim Indonesia, BKI Kolaborasi dengan Kemenhub

Razia ini akan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 25 Agustus 2024 dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Perhubdar) Kemenhub,  dikutip VIVA  dari laman Korlantas Polri, Kamis 15  Agustus 2024.

Ojol Protes Potongan Aplikasi hingga 30 Persen, Kemenhub: Kewenangan Menegur Aplikator di Komdigi

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum yang intensif terhadap pelanggaran operasional, administratif, dan teknis pada angkutan barang.

Dirjen Perhubdar Kemenhub, Risyapudin Nursin, menegaskan bahwa pelanggaran terkait ODOL merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Oleh karena itu, razia ini dianggap perlu untuk membasmi praktik-praktik yang membahayakan tersebut.

Kena Pangkas, Anggaran Subsidi Angkutan Massal Bus 2025 Cuma Cukup Buat 8 Kota

“Pada tahun 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Harapannya dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh UPPKB, sekitar 65 persen pelanggaran yang ditemukan adalah terkait dengan kelebihan muatan.

Selain itu, pelanggaran administratif seperti dokumen kendaraan yang tidak lengkap, terutama yang tidak dilengkapi dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)—juga menjadi perhatian dalam razia ini.

Kemenhub berharap bahwa razia serentak ini akan mendorong dinas perhubungan di setiap wilayah untuk mengadakan penindakan serupa secara rutin dan mandiri, guna menciptakan ketertiban yang lebih baik di jalan raya.

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Kemenhub Bersiap Gelar Angkutan Lebaran 2025, Ini yang Jadi Sorotan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan, menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Program Kerja 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025