Momen Honda Brio Kena Senggol Mobil akibat Parkir di Gang Sempit
Jakarta, VIVA – Parkir sembarangan adalah tindakan yang dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lainnya, karena dapat menghalangi akses jalan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video menunjukkan mobil Honda Brio sedang parkir di jalan yang berukuran sempit dan menyulitkan pengemudi mobil lain untuk melintas.
Dikutip VIVA dari laman Instagram Memomedsos pada Rabu, 14 Agustus 2024, akibat peristiwa parkir di jalan sempit ini, mobil Honda Brio pun terkena senggol Wuling Cloud EV yang ingin melewati jalur tersebut.
Setelah menyenggol, pengemudi dari Wuling Cloud EV pun mengambil ancang-ancang mundur untuk bisa melewati jalur tersebut.
Adapun sebenarnya, terdapat aturan terkait soal parkir di daerah Perumahan atau di jalur yang agak sempit. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006 tentang Jalan Pasal 38.
"Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan," tulis pasal tersebut.
Para pengguna Instagram yang melihat video ini pun memahami aksi dari pengemudi mobil Wuling yang menyenggol Honda Brio parkir di pinggir jalan tersebut.
"Minimal punya mobil punya parkiran juga, jangan di pinggir jalan," tulis warganet.
"Yang salah yang parkir. Jalan sempit kehalang tanaman tambah yang parkir," tutur netizen.
"Udah tau sempit, naro mobil sembarangan," kata satu warganet.
"Lagian parkir di jalanan sempit begitu," tulis warganet lain.
"Makanya punya parkiran sendiri, yg punya parkiran sendiri aja masih suka d susahin sm yg asal parkir," tulis netizen.