Tilang Emisi Kendaraan Diusulkan Pakai ETLE, Bagaimana Caranya?

VIVA Otomotif: Kamera ETLE di wilayah Tangerang Kota
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi Jakarta berencana memberlakukan kembali tilang uji emisi untuk kendaraan bermotor mulai tahun ini. Rencana tersebut telah dibicarakan dengan pihak kepolisian, dan akan dimasukkan dalam sistem penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Viral! Pemuda Diduga Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Polres Asahan Buka Suara

"Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE. Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto, dikutip VIVA dari laman Korlantas Polri.

Ilustrasi memantau emisi kendaraan lewat ETLE

Photo :
  • Cares-project
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polantas Aceh Turun ke Jalan Berbagi Takjil

Menurut Asep, penerapan tilang uji emisi ini didasarkan pada aturan yang mewajibkan setiap kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun untuk memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. Hasil uji emisi tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Dengan adanya tilang uji emisi ini, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat semakin membaik. Langkah ini juga merupakan upaya kami untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi polusi udara," tuturnya.

Nasib 8 Brimob Polda Sulut usai Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang

Meski Asep tidak menjelaskan secara detail bagaimana kamera ETLE bisa mencatat adanya pelanggaran emisi kendaraan bermotor, namun dari penelusuran VIVA di laman Komisi Eropa disebutkan bahwa ada sistem yang diberi nama  Remote Emission Sensing.

Ilustrasi memantau emisi kendaraan lewat ETLE

Photo :
  • Cares-project

RES adalah sistem yang menggunakan kamera khusus dan beberapa lampu, yang diarahkan ke jalan untuk memantau setiap kendaraan bermotor yang melintas.

Cahaya sinar merah yang sudah dimodifikasi akan mendeteksi gas buang knalpot, yang kemudian diubah menjadi data sehingga menjadi angka emisi masing-masing kendaraan.

Prosesnya disebutkan memakan waktu kurang dari satu detik, memungkinkan proses perekaman data bisa berlangsung cepat dan dalam jumlah yang banyak.

Namun seperti kebanyakan teknologi baru lainnya, sistem ini masih memiliki beberapa kelemahan seperti akurasi dan kemampuan mencatat emisi kendaraan di jalan yang memiliki banyak lajur.

Ilustrasi tawuran

Nasib Apes Pria di Jakbar Lerai Perang Sarung Nyawanya Malah Melayang

Malang sekali nasib pria berinisial FK. Bagaimana tidak, maksud baiknya di bulan suci Ramadan ini malah berujung maut baginya.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025