Pemilik Sepeda Motor yang Belum Bayar Pajak Siap-siap Dibuat Malu

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jakarta, VIVA – Sepeda motor merupakan salah satu jenis kendaraan, yang dikenakan pajak oleh pemerintah. Pemilik wajib melakukan pembayaran setiap tahun, yang besarannya tergantung dari spesifikasi dan tahun pembuatan.

Heboh! Bakal Ada Pemilihan Ratu Transgender di Gorontalo, Polisi Ungkap Faktanya

Apabila tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, maka pemilik sepeda motor bakal dikenakan denda. Meski demikian, tidak sedikit yang acuh dan tetap menggunakan kendaraan mereka untuk beraktivitas sehari-hari.

Oleh karena ini, Badan Pendapat Daerah di berbagai wilayah memutuskan untuk mengambil langkah jemput bola guna menertibkan kendaraan yang belum dibayar pajaknya.

Viral 2 Pria Kepergok Curi Besi di Halte Busway hingga Lantai Tinggal Kerangka, Netizen Murka

Bahkan seperti yang baru-baru ini viral di media sosial, mereka memberikan tanda pada sepeda motor yang belum lunas pajaknya.

Dikutip VIVA dari laman Instagram @lagi.viral, Rabu 31 Juli 2024, dalam video yang diunggah terlihat beberapa sepeda motor yang terparkir dipasangi stiker bertanda belum lunas pajaknya.

Viral Kecoak Terbang di Gerbong KRL, Auto Bikin Penumpang Teriak Histeris

Dari penelusuran, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Petugas memasang stiker yang diikat dengan tali, sebagai sanksi sosial pada pemilik kendaraan tersebut.

Sebagai informasi, langkah jemput bola dengan memasang stiker ini sebelumnya sudah digelar di berbagai wiayah sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan, ada stiker yang direkatkan langsung pada kaca sehingga tidak mudah untuk dilepas pemilik yang lalai menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Ilustrasi tilang

Viral Video Polisi Diduga Terima Uang Damai saat Mau Tilang Pemotor di Jaksel

Sosial media kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi di Jakarta selatan.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2024