Jangan Lupa, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Cuma Sampai Tanggal Ini

Ilustrasi petunjuk pembayaran pajak kendaraan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Jakarta, 13 Juli 2024 – Kabar baik bagi warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor! Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 dan Hari Ulang Tahun ke-497 Jakarta, Pemerintah Provinsi Jakarta mengadakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Program ini menawarkan pembebasan denda administrasi bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Periode pemutihan pajak yang panjang ini dimulai pada 1 Juni 2024 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2024, sebagaimana dikutip dari laman Instagram @humaspajakjakarta oleh VIVA Otomotif.

Ini adalah kesempatan emas bagi para pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak mereka tanpa harus membayar denda administrasi. Selain itu, program ini juga memberikan sejumlah manfaat menarik lainnya.

Tol Trans Jawa Jakarta-Semarang PP Diskon 10 Persen pada Momen Libur Nataru

Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta. Ini berarti, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan komersial yang terdaftar di Jakarta dapat memanfaatkan program ini.

Samsat Jakarta Barat

Photo :
  • Dokumentasi Samsat
Jadi Perusahaan Otomotif yang Berkomitmen, Inovasi dan Kualitas Jadi Faktor Terpenting

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Jika keterlambatan pembayaran pajak sudah lebih dari satu tahun, pemilik kendaraan harus melakukan pengurusan di kantor Induk Samsat.

Program ini tidak hanya membantu mengurangi beban finansial warga Jakarta tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu di masa depan.

Dengan memanfaatkan program pemutihan ini, warga dapat merapikan administrasi kendaraan mereka dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Arus Mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Jasa Marga mencatat 490 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta jelang Nataru

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024