Investasi Kendaraan Ramah Lingkungan Terancam Akibat BBM Tak Berstandar Euro 4
- Istimewa
Jakarta – Indonesia saat ini sudah menerapkan standar emisi Euro 4 untuk setiap kendaraan bermotor. Hal ini diberlakukan sebagai usaha dalam mengurangi tingkat polusi dan menuju Net Zero Emission (NZE).
Euro 4 ini merupakan standar yang membuat pengurangan signifikan pada ambang batas emisi untuk partikulat dan nitrogen oksida dalam mesin diesel dan bensin.
Untuk diketahui, pabrikan telah membuat mesin gasoline berstandar Euro 4 pada 2018 lalu. Kemudian, berlanjut ke mesin diesel pada 2022.
Namun ternyata masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4 untuk Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), meski kendaraan sudah berstandar Euro 4 namun ini tak akan berjalan maksimal kalau BBM belum berstandar Euro 4.
Kukuh Kumara selaku Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan bahwa BBM yang tidak sesuai dengan standar emisi Euro 4 ini akan membuat para investor menjadi ragu dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
"Karena BBM belum berstandar Euro 4, maka berpotensi dalam mengancam berbagai investasi yang hendak masuk ke Indonesia," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di Gedung Kementerian Perindustrian.
Bahkan baru-baru ini, terdapat surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatakan penyediaan bahan bakar Euro 4 ini bakal terjadi pada 2027 mendatang.
"Lah kita saja sudah menerapkan Euro 4 sejak 2018. Ini kan sebenarnya menjadi isu karena berkaitan dengan grand plan prinsipal, mau kembangkan di Indonesia tapi negara kita tidak siap bahan bakar," tutur Kukuh.
Sebagai informasi, bahan bakar yang sesuai dengan standard Euro 4, yaitu memiliki nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.
Sedangkan untuk bahan bakar solar, spesifikasnya minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.