Bayar Tol Tanpa Sentuh Segera Berlaku, Ini Cara Daftarnya

Gerbang pembayaran non-tunai jalan tol.
Sumber :
  • Twitter TMC Polda Metro

Jakarta, 9 Juli 2024 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan memberlakukan sistem transaksi jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di tujuh ruas tol.

Gratis, Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dibuka selama Nataru 2024/2025

Uji coba tahap awal ini dilakukan di beberapa tol utama, termasuk tol Jagorawi dan tol dalam kota Jakarta. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menjelaskan bahwa penerapan sistem MLFF ini akan dimulai dengan masa transisi.

“Untuk tahap masa transisi sistem MLFF akan diterapkan di beberapa ruas yang masuk ke dalam perimbangan masa transisi,” tulis BPJT, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Berikut adalah daftar tujuh ruas tol yang akan mengadopsi sistem MLFF pada tahap awal:

Suasana lalu lintas jalan tol Jagorawi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
5 Aplikasi Penghasil Uang yang Bikin Dompet Tebal, Sudah Coba?

Tol Bali Mandara
Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam)
Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi)
Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
Tol Soedijatmo (Tol Bandara Soetta)
Tol Dalam Kota Jakarta
Tol Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1

Implementasi penuh MLFF akan dilakukan secara bertahap di seluruh ruas tol di Indonesia. Sistem ini memungkinkan pengguna jalan melaju tanpa harus berhenti di gerbang tol.

Namun, untuk tahap awal, pembayaran tol tanpa setop akan menggunakan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) yang masih menggunakan barrier dan tapping (hybrid).

Dalam skema SLFF, setiap mobil yang melintas di gerbang tol masih ditutup oleh palang yang akan terbuka setelah pembayaran terdeteksi.

Direktur Utama PT Roatex Indonesia, Attila Keszeg, badan usaha pelaksana sistem MLFF, menyebutkan bahwa sistem ini akan mulai diterapkan pada Oktober 2024.

Sebagai informasi, sistem MLFF ini telah diuji coba sejak 12 Desember 2023 di Tol Mandara, Bali. Regulasi terkait MLFF telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Pengguna jalan tol diwajibkan mendaftarkan nomor kendaraannya melalui aplikasi MLFF bernama Cantas untuk melakukan pembayaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya