Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Digelar!

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

Jakarta, 13 Juni 2024 – Berita gembira bagi para pemilik kendaraan di Jakarta! Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 dan Hari Ulang Tahun ke-497, Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menyelenggarakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kiamat Industri Otomotif! Ratusan Ribu Pekerja Terancam PHK Massal

Program ini menawarkan pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan, bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @tmcoldametro, periode pemutihan pajak kendaraan di Jakarta ini terbilang panjang, yaitu dimulai dari 1 Juni 2024 dan berlangsung sampai dengan 31 Agustus 2024.

Polisi Selidiki Sumber Narkoba Kasus Sopir Truk yang Tabrak Banyak Kendaraan di Tangerang

Ini merupakan kesempatan emas bagi Anda untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan, dan menikmati berbagai manfaat menarik yang ditawarkan.

Samsat Jakarta Barat

Photo :
  • Dokumentasi Samsat
Bayar Pajak Kendaraan Bulan Ini Dapat Promo

Siapa yang Berhak Mengikuti Program Ini?

Program pemutihan pajak kendaraan ini terbuka bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.

Perlu dicatat, bahwa untuk keterlambatan denda lebih dari satu tahun maka pemilik kendaraan perlu melakukan pengurusan di kantor Induk Samsat.

Sementara itu, untuk kendaraan yang terdaftar di Polda Jawa Barat pemilik bisa memperoleh diskon pajak kendaraan sebesar 10 persen apabila melakukan pembayaran di Samsat Digital Mandiri yang ada di Terminal Leuwipanjang, Bandung.

“Ada kabar gembira juga nih buat kalian yang bayar di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, Dapatkan diskon PKB sebesar 10% dengan membayar pajak tahunan (khusus kendaraan yang terdaftar di Polda Jabar) dan 5 tahunan (khusus kendaraan yang terdaftar di Samsat Pajajaran),” tulis pengelola akun Instagram Bapenda Jabar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya