Akibat Lawan Arah, Honda BeAT dan Yamaha Vega R Adu Banteng

Dua pengendara motor adu banteng
Sumber :
  • Instagram

Indramayu – Ketika berkendara, sangat penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Salah satu aturan yang harus ditaati adalah melaju di jalur yang seharusnya.

Sayangnya, sebagian masyarakat masih ada yang tidak patuh terkait dengan aturan tersebut.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @Romansasopirtruck pada Rabu, 5 Juni 2024, terdapat sebuah video viral yang memperlihatkan tabrakan adu banteng antara dua pengendara motor Honda BeAT dan Yamaha Vega R.

Berdasarkan keterangan unggahan video, peristiwa ini diakibatkan oleh pengendara motor Honda BeAT tidak melaju di jalur yang benar alias lawan arah.

Kemudian dari arah berlawanan, terdapat pengendara motor Yamaha Vega R. Alhasil, kecelakaan adu banteng tersebut tak terelakkan.

Dalam tayangan terlihat banyak warga sekitar yang langsung mendatangi kejadian tersebut dan menolong dua pengendara tersebut.

Diketahui, lokasi peristiwa ini berada di Indramayu dan mengakibatkan pengendara motor Yamaha Vega R meninggal di tempat.

Honda Luncurkan BeAT Baru, Mirip Vario

Video yang beredar di media sosial ini pun mendapatkan perhatian dari warganet. Tentu saja banyak yang menyalahkan pengendara motor Honda BeAT.

"Hukum tuh, udah ada bukti biar ada efek jera," ujar warganet.

Aisar Khaled dengan Fuji Semakin Dekat, Warganet Ramai Senggol Thoriq Halilintar

"Kenapa gak yang beat aja yang mati anjir, kasihan yang pengendara veganya," tulis netizen.

"Mabok apa ngantuk itu yang Beat,” tulis satu warganet.

Terekam CCTV Cuma Hitungan Detik Maling Bawa Kabur Honda BeAT Baru

"Ras terkuat di bumi emang seenake dewek nggawa motor," kata netizen.

"Kelalaian dalam berkendara menyebabkan orang lain meninggal bisa dituntut pidana," tulis satu warganet.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024