Pengemudi Bus Wisata dan Umum Bakal Diawasi Ketat
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, 16 Mei 2024 - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berkomitmen meningkatkan keselamatan bus pariwisata dan bus umum di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kakorlantas, dalam Rapat Angkutan Pariwisata Dalam Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan di Gedung NTMC Polri Jakarta.
"Kami dari kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder, untuk melaksanakan penanganan bus wisata di enam Kabupaten," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.
Enam kabupaten yang dimaksud adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Di wilayah tersebut, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap bus pariwisata dan bus umum, baik dari segi kelayakan kendaraan maupun perilaku pengemudi.
Pengawasan terhadap pengemudi akan menggunakan teknologi untuk memantau waktu, kecepatan, dan aktivitas mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi, seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupir-nya, kemudian kecepatannya berapa. Itu akan ada sistem yang akan dibangun, sehingga bus umum atau bus pariwisata ini pengawasannya melalui sistem," tutur Kakorlantas.
Selain pengawasan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas juga akan diperkuat. Pasal-pasal dan penyelidikan akan dipertajam untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.
"Melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan, agar bukan saja sopir yang salah tetapi siapa lagi yang salah," kata Menhub Budi Karya Sumadi.