Banyak Bus Kecelakaan, Ini Pengakuan Pihak PO
- (Foto AP/Ryan Suherlan)
Jakarta, 16 Mei 2024 – Belakangan ini, kecelakaan bus kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Terbaru, insiden bus Trans Putera Fajar rombongan siswa SMK Lingga Kencana terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Adanya peristiwa tersebut membuat Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak Kepolisian cepat tanggap untuk melakukan evaluasi terhadap keselamatan bus.
Ahmad Yani selaku Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub menyampaikan pihaknya bersama Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas) akan berusaha untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan memastikan masyarakat bakal aman menggunakan bus-bus pariwisata.
"Cara kami mengevaluasi kejadian ini (kecelakaan Subang), kami dan Korlantas bersama-sama melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa masyarakat itu nanti lebih aman saat menggunakan bus-bus pariwisata," ujarnya kepada VIVA Otomotif di JIEXpo Kemayoran, Jakarta.
Banyaknya kecelakaan bus yang baru-baru ini terjadi, tentu saja cukup mengkhawatirkan bagi sebagian masyarakat. Hal tersebut bisa saja berdampak juga pada pelaku Perusahaan Otobus (PO).
Menanggapi seringnya peristiwa kecelakaan bus ini, Anthony Steven Hambali selaku Direktur Utama PO Sumber Alam menyampaikan bahwa pihaknya tidak terpengaruh terhadap pemberitaan kecelakaan lalu lintas (Laka) bus yang baru-baru ini terjadi.
"Sebenarnya Laka bus itu kasuistis, namun sekali terjadi efeknya masif dan digeneralisir. Tapi kita harus objektif dan dilihat presentasenya terhadap angka laka nasional. Bila satu PO angka lakanya di atas rata-rata nasional, maka ya dinilai cukup tinggi," tutur Anthony saat dihubungi VIVA Otomotif pada Rabu.
Anthony mengaku bahwa pihaknya saat ini berhasil menekan angka laka bus menuju 0,5 persen.
"Di kami sendiri saat ini berhasil kami tekan menuju nol, yaitu di angka 0,5 persen. Artinya dari 100 keberangkatan, bisa tidak ada laka sama sekali," tuturnya.
"Maka dari itu, di perusahaan saya tidak terpengaruh berita laka bus," tambah Anthony.
Sebagai informasi tambahan, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.