Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta, 8 Mei 2024 – Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan WhatsApp (WA). Alasan pengiriman surat tilang lewat WA karena anggaran yang terbatas dan lebih efisien.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman. Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa setiap bulannya ada 1 juta pelanggaran lalu lintas.
Jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien. Dan pastinya menekan anggaran yang ada.
"Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita 'capture' bisa sampai satu juta pelanggaran," kata Latif Usman dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Rabu 8 Mei 2024.
"Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-'cover' dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-'capture'," tambahnya.
Ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Yakni, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.
Namun, Latif mengungkapkan bahwa pihaknya sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja untuk konfirmasi tilang ini. Berbeda dengan penipuan sebelumnya, Polisi tidak mengirim dalam bentuk APK.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, Hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indra.
Polisi akan mengirim surat konfirmasi lewat Whatsapp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar. Â
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya. Pesan PolMin sih jangan sampai kamu dapet chat ini ya!," tulis keterangannya di akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, mengatakan jika surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/