Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mei 2024

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

Jakarta, 1 Mei 2024 – Pemerintah Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB di beberapa wilayah, pada Mei tahun ini.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkannya. Pemutihan pajak kendaraan memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat,

Pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dengan dibebaskannya denda pajak, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi, PKB: Ini Jadi PR Besar Penegak Hukum

Pemutihan pajak kendaraan juga dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.

Ilustrasi mobil Samsat keliling

Photo :
  • Polri
Muncul Isu MLB PBNU, Waketum PKB Duga Karena Keresahan dari Daerah

Adanya pemutihan pajak kendaraan bisa meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Meskipun pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan denda, namun pemerintah tetap dapat memperoleh pendapatan dari pokok pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.

Bagi yang sedang membutuhkan keringanan atau diskon pajak kendaraan, pemerintah Aceh punya kabar baik. Mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, digelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan denda dan pajak progresif.

Dari penelusuran VIVA Otomotif, program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023. Jadi, tak perlu ragu akan keabsahannya. Manfaatkan waktu semaksimal mungkin dan nikmati keringanan pembayaran ini. Berikut beberapa keuntungannya:

1. Bebas Denda
Lupakan beban denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Anda.

2. Bebas Pajak Progresif
Tak perlu khawatir tarif pajak yang meningkat karena kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

3. Akses Mudah
Pembayaran bisa dilakukan di Kantor Samsat terdekat atau via Aplikasi Signal.

Sementara itu, Bapenda Jawa Barat menawarkan diskon 10 persen untuk pembayaran PKB baik tahunan maupun lima tahunan. Syaratnya adalah menggunakan layanan Samsat Digital, yang belum lama ini diresmikan di Terminal Leuwi Panjang. Periode pembayaran yakni mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya