SIM Mati Hari Ini Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta, 1 Mei 2024 - Bagi para pengguna kendaraan yang memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM dengan masa berlaku habis pada 1 Mei 2024, ada kabar gembira!

Mendagri Setuju Rencana Pilkada Bisa Diwakili DPRD, Alasannya Tak Hanya soal Biaya Mahal

Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi mereka yang terdampak penutupan layanan SIM pada Hari Buruh Internasional.

Dikutip VIVA Otomotif dari laman X @tmcpoldametro, layanan perpanjangan dan pembuatan SIM di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta, akan diliburkan pada Rabu, 1 Mei 2024, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. Hal ini sesuai dengan ketentuan libur nasional yang berlaku.

Saldo KJP Tersisa Berapa? Begini Cara Mengeceknya di HP Anda!

Menyadari potensi penumpukan pemohon perpanjangan SIM setelah libur, Korlantas Polri menginformasikan bahwa dispensasi akan diberikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 1 Mei 2024.

Ilustrasi SIM

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Terpopuler: New Honda PCX 160, Alasan SIM Hanya 5 Tahun

Dispensasi ini memungkinkan mereka untuk melakukan perpanjangan SIM pada hari-hari berikutnya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Pemilik SIM yang ingin memanfaatkan dispensasi ini dapat melakukan perpanjangan pada Kamis, 2 Mei 2024: Layanan SIM di Satpas, gerai SIM, dan SIM Keliling akan kembali beroperasi normal.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Polusi Udara Jakarta Peringkat Kedua Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk

Penerapan BBM Standar Euro IV Bisa Atasi Polusi Jabodetabek

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyebut bahwa Pemerintah perlu mengantisipasi puncak polusi berbagai kota di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024