PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

SPKLU PLN dari tiang listrik
Sumber :
  • PLN

Jakarta, 24 April 2024  –  PT PLN (Persero) mengungkapkan uji coba tiang listrik menjadi charging station mobil listrik berbasis baterai atau dikenal Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) berjalan sukses. Walau begitu, pihaknya akui tidak semua tiang listrik bisa jadi SPKLU.

Mobil Listrik Impor Dikasih Insentif Kapan Suzuki eVitara Masuk Indonesia?

Pada tahun ini, PLN menargetkan membangun 3.000 unit SPKLU, di mana 2.000 di antaranya memanfaatkan di tiang listrik. Seperti disampaikan oleh Direktur Retail dan Niaga PT PLN Edi Srimulyant.

"Kami sudah berhasil uji coba (SPKLU dari tiang listrik). Tahun ini ditargetkan bisa menghadirkan 2.000 unit dan 1.000 unit untuk SPKLU biasa," katanya dikutip VIVA Otomotif, belum lama ini.

Inisiatif Wuling Mendukung Transisi ke Kendaraan Listrik di Jawa Barat

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa menjadikan tiang listrik sebagai charging station memang lebih mudah. Alhasil, itu juga membuat pengendara kendaraan listrik bisa melakukan pengisian baterai di mana saja.

Adapun prosesnya sendiri, pihak PLN cukup menambah suatu perangkat agar dapat menyalurkan listrik ke kendaraan. Perangkat hanya menyalurkan arus listrik tidak searah, alias AC agar tidak mengganggu aliran listrik rumah tangga. 

Ambisi BYD Ubah Persepsi Industri Otomotif RI Terhadap EV

"Nanti ditanem di dalamnya tiang, tinggal dicoak. Tapi kalau tiang listrik yang beton, (perangkatnya) dikalungin. Jadi konsepnya outdoor SPKLU," kata Edi. 

“Karena itu di tiang, takutnya mengganggu performance dari tiang itu sendiri. Jadi untuk itu ada yang 7 kW dan 22 kW, AC saja yang bisa. Kalau besar-besar tidak bisa,” lanjutnya.

Tapi, Edi mengakui pihaknya tidak bisa menjadikan semua tiang listrik sebagai SPKLU. Sebab pihak PLN harus menimbang besaran daya pada perangkat terkait dan tempat parkir mobilnya.

SPKLU Voltron DC 100 kW

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

"Jadi kita akan taruh di tempat-tempat parkir yang memungkinkan. Tentu kita juga minta ijin kepada pihak sekitar," jelasnya.

"Kemudian juga karena dia (fasilitas SPKLU tiang listrik) outdoor, perlu ada security. Kita investigasi lagi nanti tempat mana saja yang cocok menerapkan hal ini," tambah Edi. 

Saat ini, PLN mencatat sudah menyediakan 1.299 unit SPKLU untuk kendaraan roda empat. Sementara bagi roda dua listrik, terdapat 9.600 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang sudah tersebar lebih luas lagi. 

"Sementara Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) ada sekitar 1.900 unit dengan berkerja sama beberapa mitra PLN," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya