Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jakarta, 22 April 2024 – Polisi telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin 22 April 2024. Beberapa ruas jalan di Jakarta akan ditutup.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Salah satunya jika ada peningkatan massa aksi di depang gedung MK.
“Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas serta penutupan jalan kita alihkan," ujar Susatyo, dikutip VIVA Otomotif dari Antara.
Susatyo pun meminta masyarakat buat menghindari kawasan di sekitar Monas. Kemudian mencari jalan alternatif ketika ingin beraktivitas pada hari ini.
Arus lalu lintas yang berasal dari simpang Harmoni ke Jalan Merdeka Barat akan dialihkan ke Jalan Kesehatan. Selanjutnya kendaraan dari Jalan Perwira menuju Jalan Merdeka Utara juga ditutup diarahkan ke arah Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng.
Susatyo mengatakan arus lalu lintas di Simpang M.H. Thamrin akan dialihkan ke Jalan Kebun Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024. Pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
Rekayasa Lalu Lintas saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024:
1. Lampu lalu lintas (traffic light/ TL) Harmoni mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup, dialihkan ke Jalan Kesehatan,
2.Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup, jalur diarahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng,
3. TL Thamrin ditutup serta dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis maupun ke Patung Tani.