Biar Aman, Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan di Kantor Polisi

Parkiran sepeda motor
Sumber :
  • Instagram @agoez_bandz4

Jakarta, 10 April 2024 –  Banyak pemudik yang memilih angkutan ketimbang memakai kendaraan pribadi karena alasan kenyamanan dan tak capek di perjalanan. Bagi yang meninggalkan kendaraannya seperti motor atau mobil bisa dititipkan di kantor polisi terdekat agar aman.

Bahayanya Microsleep yang Bikin Sopir Truk Tabrak Mobil tvOne, Ini Sebab dan Gejalanya

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Bahkan, tidak hanya kendaraan saja yang bisa dititipkan, tapi rumah dan barang-barang lainnya yang bersifat berharga juga bisa dititipkan.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” ujar Trunoyudo, dikutip VIVA Otomotif dari lama resmi Polri, Rabu 10 April 2024.

Air Wiper, Sepele tapi Punya Peranan Besar saat Berkendara

Seperti yang terjadi di Malang, di mana warga telah memanfaatkan fasilitas ini dengan menitipkan kendaraan mereka di tempat penitipan kendaraan yang telah disediakan oleh Polres Malang. Salah satunya adalah Rizky Fajar (35), yang menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura.

Menurut Rizky, penitipan kendaraan ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong berpotensi menjadi target pencurian kendaraan.

Honda Luncurkan Skuter Matic Terbarunya dengan Harga Rp29 Jutaan

Parkir sepeda motor Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Photo :
  • VIVA/Sherly

“Sangat bermanfaat ya, lebih aman dititipkan di kantor polisi daripada ditinggal di rumah takutnya malah terjadi pencurian,” ujar Rizky.

Sebanyak 32 lokasi penitipan kendaraan telah disiapkan oleh Polres Malang, termasuk di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan di seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan. Petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan.

Insiden yang melibatkan JFN ini terjadi saat ia mengendarai truk secara ugal-ugalan hingga menabrak beberapa kendaraan di sepanjang jalan yang dilaluinya.

Polisi Selidiki Sumber Narkoba Kasus Sopir Truk yang Tabrak Banyak Kendaraan di Tangerang

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait asal usul narkoba yang ditemukan pada Jhevanser Fajar Nirwanantara atau JFN (24).

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024