Viral Video Aksi Heroik Polisi Naik Motor Stut Mobil Avanza Mogok, Kuat Banget Kakinya

Polisi stut mobil mogok
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Subang, Senin 8 April 2024 –  Seorang polisi menjadi sorotan netizen karena aksi heroiknya saat membantu mobil yang mogok. Di mana, polisi itu melakukan aksi stut mobil sembari mengendarai motor matic.

Kasus Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi Jadi Sorotan Komisi III DPR

Momen tersebut diunggah oleh Instagram @satlantaspolressubang, seperti dilihat oleh VIVA Instagram pada Senin 8 April 2024. Dalam video berdurasi 20 detik itu terlihat polisi naik Suzuki Hayate stut mobil Toyota Avanza

"Personil Satlantas Polres Subang membantu kendaraan R4 pemudik yang mengalami mogok di jalan tol saat perjalanan mudik dengan melakukan step pada mobil tersebut menggunakan R2," tulis keterangan akun tersebut.

Tren Kuliner Viral 2024: Dari Cokelat Dubai, Cromboloni, Hingga Udang Balon

Tetapi, tak ada keterangan alasan mogok mobil Avanza tersebut. Dalam video terdengar, suara dari petugas yang merekam kalau mereka membatalkan permintaan bantuan mobil derek. 

Aksi stut biasanya dilakukan oleh pengendara motor yang membantu motor mogok. Tak heran jika aksi Polisi ini mendapatkan banyak pujian dari netizen, mengingat bukan perkara mudah mendorong mobil dengan kaki karena bakal terasa berat.

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

"Kaki baja tulang besiii," tulis netizen. "+100 buat bapak polisinya," timpal akun lainnya.

Walau begitu, ada juga netizen yang mempertanyakan aksi stut tersebut karena sempat beredar dilarang oleh polisi. 

"Jujur disini saya bingung bukannya ngestep atau mendorong seperti itu udah gaboleh ya? kalau gasalah pernah baca dulu kalau ngestep atau ngedorong kayagitu kena denda dan ada pasalnya. mohon penjelasannya pak," tanya salah satu akun.

Mengutip pernyataan, Sambodo Purnomo Yogo yang saat itu menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya pada Juli 2022. Dia memastikan pihaknya tidak akan melakukan tilang kepada pengendara yang tengah melakukan stut motor.

"Nggak Ada," jawab Sambodo saat ditanya apakah Polisi akan memberikan sanksi tilang pada pengendara stut motor, dilansir NTMCPolri.

Polantas Stut Motor Pasutri yang Mogok saat Melintas di Bundaran Waru Surabaya

Photo :
  • Istimewa

Menurut Sambodo, stut motor dilakukan karena motor mogok atau butuh bensin dan jaraknya jauh hingga membutuhkan pertolongan. Maka itu, Polisi seharusnya membantu menolong, bukannya memberikan sanksi tilang.

“Setut motor terjadi karena ada motor yg mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan, seharusnya polisi menolong, bukan menilang,” ucap Sambodo.

Dia kembali menegaskan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan pernah mengeluarkan sanksi tilang kepada pemotor yang tengah melakukan setut kendaraan.

“Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang setut motor, malah sebaliknya harus ditolong,” pungkas Sambodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya