Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor April 2024

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Jakarta, 1 April 2024 – Pemerintah Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di beberapa wilayah, pada April tahun ini.

Pendapatan Pajak MotoGP Mandalika 2024 Tak Sampai 50 Persen dari Target Padahal Penonton Bertambah, Ada Apa?

Program ini disambut antusias oleh masyarakat, terbukti dengan banyaknya wajib pajak yang memanfaatkannya. Pemutihan pajak kendaraan memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat, antara lain:

1. Meringankan beban masyarakat
Pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dengan dibebaskannya denda pajak, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.

Pertamina Investigasi Viralnya Mobil-mobil Alami Kerusakan Diduga Pakai Pertamax

2. Meningkatkan kepatuhan pajak
Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.

3. Meningkatkan penerimaan pajak
Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Meskipun pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan denda, namun pemerintah tetap dapat memperoleh pendapatan dari pokok pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.

Suzuki Tawarkan Kemudahan Beli Mobil Baru di GJAW 2024

Bagi yang sedang membutuhkan keringanan atau diskon pajak kendaraan, pemerintah Aceh punya kabar baik. Mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, digelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan denda dan pajak progresif.

Dari penelusuran VIVA Otomotif, program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023. Jadi, tak perlu ragu akan keabsahannya. Manfaatkan waktu semaksimal mungkin dan nikmati keringanan pembayaran ini. Berikut beberapa keuntungannya:

1. Bebas Denda
Lupakan beban denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Anda.

2. Bebas Pajak Progresif
Tak perlu khawatir tarif pajak yang meningkat karena kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

3. Akses Mudah
Pembayaran bisa dilakukan di Kantor Samsat terdekat atau via Aplikasi Signal.

Wilayah kedua yang memberlakukan pemutihan pajak pada bulan ini adalah Sulawesi Utara, dan keringanan diberikan berupa bebas denda PKB, bebas pajak progresif serta bebas BBN-KB. Masa berlakunya sampai dengan 19 April 2024.

Sementara itu, Bapenda Jawa Barat menawarkan diskon 10 persen untuk pembayaran PKB baik tahunan maupun lima tahunan. Syaratnya adalah menggunakan layanan Samsat Digital, yang belum lama ini diresmikan di Terminal Leuwi Panjang. Periode pembayaran yakni mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya