Terpopuler: Parkir Sebentar Ditagih Rp48 Juta, Alasan Honda BeAT Jadi Incaran Maling

Ilustrasi pengendara mobil mengambil karcis parkir.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, 30 Maret 2024 – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Jumat kemarin, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari parkir sebentar ditagih Rp48 juta, sampai dengan alasan Honda BeAT jadi incaran maling.

Mau Beli Mobil Second yang Aman? Simak Tips & Trik Agar Tidak Tertipu

1. Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Warga berjalan di antara mobil yang terparkir di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Viral di media sosial, video seorang pengemudi mobil yang harus membayar tagihan parkir senilai Rp48 juta setelah 21 menit memarkirkan kendaraannya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang.

Dari penelusuran VIVA Otomotif,  video itu diunggah oleh akun TikTok @awreceh.id dan menunjukkan sang pemilik mobil kebingungan saat melihat tagihan di mesin parkir. Lihat informasinya di tautan ini.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

2. Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman

Motor Honda BeAT di IMOS 2022

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

Honda BeAT sebagai sepeda motor  jenis skuter matik terlaris di Indonesia, kerap jadi sasaran pencurian kendaraan bermotor. Salah satu faktor yang dianggap banyak orang menjadi pemicu, adalah karena belum menggunakan teknologi keyless pada sistem kuncinya. 

Menanggapi hal ini, Marketing Director PT Astra Honda Motor, Octavianus Dwi, mengatakan bahwa masalah keamanan tidak hanya melihat dari teknologi yang disematkan. Simak detailnya di tautan ini.

3. SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Photo :

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis.

Pada hari libur nasional seperti peringatan Isa Almasih yang jatuh pada hari kemarin, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM di wilayah Polda Metro Jaya ditiadakan. Baca selengkapnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya