Tilang Manual Jaring Pelanggaran 3 Kali Lipat dari Elektronik
- Instagram @jktinfo
Jakarta, 13 Maret 2024 - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas, dalam Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung sejak 4 Maret 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 ini adalah tidak menggunakan helm SNI untuk kendaraan roda dua, dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip VIVA Otomotif dari laman Humas Polri.
Dari total pelanggar yang berhasil dijaring, 6.617 pelanggar dikenakan sanksi melalui tilang elektronik. Sementtara itu, tilang non-elektronik alias tilang manual mendominasi dengan jumlah hampir tiga kali lipatnya, yakni 23.851 pelanggar.
Trunoyudo menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan saat mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Demi kelancaran dan keselamatan bersama, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan terus menertibkan pengendara roda dua dan empat yang tidak tertib berlalu lintas," tuturnya.
Menurut Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 ini bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
"Diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya.