Polisi Korea Selatan Penasaran dengan ETLE Indonesia

Kunjungan Kepolisian Korea Selatan ke Korlantas Polri
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta, 6 Maret 2024 - Korps Lalu Lintas Polri baru-baru ini kedatangan tamu istimewa dari Director General Of Public Safety And Traffic Bureau Korean National Police Agency di Gedung Djayusman, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama, dan saling memberikan masukan terkait kinerja kepolisian lalu lintas di kedua negara.

"Kerja sama ini sangat berharga dalam upaya meningkatkan hubungan antara Korlantas Polri dan Kepolisian Korea Selatan," ujar Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlanta Polri.

Lebih lanjut, Bakharuddin berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan berharga bagi kedua pihak dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

"Mari kita berbagi pengalaman dan pengetahuan serta menjalin hubungan yang lebih erat dalam hal ini," tuturnya.

Biro Keselamatan dan Lalu Lintas Polisi Korea, Kim Hak Gwan menyambut baik kerja sama ini dan berharap hubungan kedua instansi dapat terus berkembang.

Kunjungan Kepolisian Korea Selatan ke Korlantas Polri

Photo :
  • Korlantas Polri

"Kami ingin menjelaskan tentang seluruh proses penerbitan SIM di Korea dan mendapatkan masukan terkait kinerja Kepolisian lalu lintas," ujar Kim Hak Gwan.

Korsel Alami Kekosongan Kepemimpinan usai Pemakzulan Presiden Yoon, Korut Mengintai

Pertemuan ini dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata dan pengenalan teknologi yang dimiliki Korlantas Polri, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Traffic Accident Analysis (TAA), dan layanan digitalisasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan SINAR (SIM Nasional Presisi).

Kerja sama antara Korlantas Polri dan Kepolisian Korea Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian lalu lintas di kedua negara, serta mewujudkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Parlemen Korsel Setujui Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol gara-Gara "Darurat Militer"
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024