Banyak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Ini

SPBU Pertamina, BBM
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Deli Serdang, 27 Februari 2024 - Puluhan kendaraan roda dua dan empat mogok, mendadak usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Total Sudah 835 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @mediagramindo, kejadian ini bermula saat sejumlah pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut. Tak lama kemudian, kendaraan mereka mulai mengalami kendala seperti mesin tersendat, brebet, hingga akhirnya mogok total.

”Sepeda Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Patumbak, Habis Ngisi Malah Bunyi aneh terdengar dari suara mesin,” tulis pengelola akun.

Hindari Macet Nataru, Ini Berbagai Jalur Alternatif ke Puncak Bogor yang Bisa Dipilih

Akibat kejadian ini, puluhan kendaraan terlihat mogok di sekitar SPBU. Petugas SPBU dibantu warga kemudian berusaha membantu mendorong kendaraan yang mogok.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Menurut Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara, Susanto August Satria, kesalahan ini terjadi karena kelalaian petugas bongkar muat SPBU yang salah mengarahkan mobil tangki.

"Kejadian ini terjadi pada hari Senin. Petugas bongkar BBM salah mengarahkan mobil tangki sehingga tangki pendam stok Pertalite terisi BBM jenis lain (solar)," ujarnya.

Pertamina telah memerintahkan SPBU tersebut untuk bertanggung jawab kepada semua kendaraan yang terdampak kesalahan tersebut. Konsumen yang dirugikan diminta untuk lapor ke PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut.

"SPBU harus bertanggung jawab kepada semua kendaraan yang terdampak. Konsumen yang dirugikan bisa melapor ke Pertamina Patra Niaga Sumbagut. Kami akan menanganinya lebih lanjut," tuturnya.

Sebagai hukuman atas kelalaian tersebut, Pertamina Patra Niaga Sumbagut juga menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara stok Pertalita ke SPBU itu selama satu bulan.

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Pemilik kendaraan, siap-siap! Tahun depan ada 7 pajak baru yang wajib dibayar. Cari tahu rinciannya dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini!

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024