Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Kini Cuma 15 Menit

Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

Bandung, 19 Februari 2024 - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan meresmikan Samsat Digital Terminal Leuwipanjang pada Jumat pekan lalu.

Ini merupakan Samsat pertama di Indonesia, yang menawarkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor alias PKB lima tahunan secara drive thru, sekaligus menandai lompatan menuju pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien.

Didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kakorlantas menyatakan kemudahan yang dihadirkan Samsat Digital.

"Masyarakat cukup di mobil selama proses berlangsung, hanya 15 menit untuk cek fisik kendaraan, verifikasi legalitas, dan menyelesaikan pembayaran," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.

Ilustrasi STNK

Photo :
  • Seva.id

Samsat Digital ini juga menerapkan sistem cashless untuk menghindari transaksi tunai, sehingga proses pembayaran bisa dilakukan dengan lebih cepat dan transaran.

"Semua pembayaran, baik 5 tahunan maupun tahunan, kini non tunai. Ini meningkatkan transparansi dan kenyamanan," tuturnya.

Harapannya, Samsat Digital Leuwipanjang ini menjadi percontohan dan diimplementasikan di seluruh Indonesia.

Bayar Pajak Kendaraan Bulan Ini Dapat Promo

"Program ini diinisiasi bersama Samsat Tingkat Pusat dan Jasa Raharja. Semoga bisa dicontoh daerah lain," jelas Kakorlantas.

Transformasi layanan ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat. Tak perlu lagi antri panjang, proses cepat dan nyaman, serta sistem pembayaran transparan menjadi daya tarik utama.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

Diharapkan, kehadiran Samsat Digital dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan sekaligus mendorong pendapatan daerah.

VIVA Otomotif: Mobil listrik untuk patroli polisi

Polisi Belajar Maksimalkan Kecanggihan Kendaraan Listrik

59 unit kendaraan listrik akan dialokasikan untuk mendukung tugas Polri, dengan rincian 49 unit untuk Korlantas Polri dan 10 unit lainnya dialihkan ke Polda Kaltim.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024